Santunan Kematian akibat kecelakaan hingga Rp1.364.500.000
Manfaat Biaya Medis hingga Rp1.364.500.000
Kehilangan atau Kerusakan Bagasi hingga Rp13.645.000
Manfaat Pembatalan Perjalanan Rp68.225.000
Bantuan Darurat Tersedia
Usia Tertanggung 1 - 69 Tahun
Periode Polis Berangkat - Pulang
Periode Perjalanan Maksimum 180 Hari / Perjalanan
Metode Perhitungan Premi Berdasarkan Plan yang dipilih dan Tipe Polis
Biaya e-Polis Rp0
Kepulangan Lebih Awal (Pengurangan Perjalanan) Rp34.112.500
Kehilangan Uang Muka atau Pembatalan Perjalanan Rp68.225.000
Penundaan Perjalanan Rp34.112.500
Keterlambatan Perjalanan Rp682.250 per 8 jam, Maksimum Rp6.822.500
Pembajakan Rp682.250 per hari, Maksimum Rp13.645.000
Tanggung Jawab Hukum Pribadi Rp1.364.500.000
Santunan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Rp1.364.500.000
Santunan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Saat Berangkat ke Bandara Rp1.364.500.000
Santunan Cacat Total dan Tetap Akibat Kecelakaan Rp1.364.500.000
Santunan Kehilangan Total dan Tetap fungsi kedua lengan Rp1.364.500.000
Santunan Kehilangan Total dan Tetap fungsi kedua tungkai kaki Rp1.364.500.000
Santunan Kehilangan Total dan Tetap fungsi satu mata dan satu lengan Rp1.364.500.000
Santunan Kehilangan Total dan Tetap fungsi satu mata dan satu tungkai kaki Rp1.364.500.000
Santunan Kehilangan Total dan fungsi satu tungkai kaki dan satu lengan Rp1.364.500.000
Santunan Kehilangan Total dan fungsi satu tungkai kaki Rp1.364.500.000
Santunan Kehilangan Total dan fungsi satu lengan Rp1.364.500.000
Santunan Kehilangan Total dan Tetap fungsi penglihatan Kedua Belah Mata Rp1.364.500.000
Santunan Kehilangan Total dan Tetap fungsi penglihatan pada satu mata Rp1.364.500.000
Santunan Kehilangan Total dan Tetap fungsi pendengaran Kedua Belah Telinga Rp1.364.500.000
Santunan Kehilangan Total dan Tetap fungsi pendengaran Satu Telinga Rp341.125.000
Biaya Perawatan Medis Akibat Kecelakaan Saat Berangkat ke Bandara Rp1.364.500.000
Biaya Perawatan Medis Akibat Kecelakaan Rp1.364.500.000
Biaya Pengobatan Akibat Sakit Rp1.364.500.000
Biaya Perawatan Medis di Luar Negeri Akibat Kecelakaan Rp1.364.500.000
Biaya Pengobatan Lanjutan – di Negara Asal Rp13.645.000
Santunan Rawat Inap Rumah Sakit – Luar Negeri Rp682.250 per hari, Maksimum Rp13.645.000
Santunan Rawat Inap Rumah Sakit – Indonesia (lebih dari 24 jam) Rp13.645.000
Biaya Pengobatan, Gigi dan lainnya di Luar Negeri Rp1.364.500.000
Santunan Kematian Akibat Kecelakaan - Anak Rp1.364.500.000
Santunan Cacat Tetap - Anak Rp1.364.500.000
Santunan Kematian Atau Cacat Tetap Akibat Kecelakaan - Dewasa Rp1.364.500.000
Santunan Kematian Atau Cacat Tetap Akibat Kecelakaan - Usia Lanjut Rp682.250.000
Evakuasi dan Repatriasi Medis Darurat Tersedia
Evakuasi Medis Darurat Tersedia
Repatriasi Tersedia
Repatriasi karena penyakit Tersedia
Repatriasi karena kecelakaan Tersedia
Orang Yang Mendampingi Tersedia
Perlindungan Anak Tersedia
Pemulangan Anak dibawah umur Tersedia
Pemulangan Jenazah Tersedia
Biaya Pribadi Pembelian Darurat Rp34.112.500
Kerugian Barang Bagasi Pribadi Rp13.645.000
Seluruh Item Rp4.093.500 per item, Maksimum Rp13.645.000
Komputer Portabel Rp4.093.500 per item, Maksimum Rp13.645.000
Penundaan (Keterlambatan) Bagasi Rp1.364.500
Kehilangan Dokumen Perjalanan Rp2.046.750
Kehilangan Uang Pribadi Rp1.364.500 per hari, Maksimum Rp13.645.000
PENGECUALIAN UMUM:
Penanggung tidak akan membayar kerugian atau tanggung jawab secara langsung maupun tidak langsung untuk setiap Bagian dalam Polis ini sebagai akibat dari :
PEMBERITAHUAN KLAIM:
Pemberitahuan klaim secara tertulis harus diserahkan kepada Penanggung dalam waktu 15 (lima belas) hari setelah Tertanggung tiba di Indonesia atau sesegera mungkin setelah terjadinya kejadian tersebut. Pemberitahuan yang diberikan oleh atau atas nama Tertanggung pada Penanggung yang disertai dengan informasi yang cukup untuk mengidentifikasi Tertanggung akan dianggap sebagai suatu pemberitahuan kepada Penanggung
POLIS : Polis yang diterbitkan dalam bentuk Polis Elektronik (e-Policy).
Nasabah dapat mengajukan permintaan cetak buku polis kepada PT Asuransi Central Asia
Asuransi ACA tidak memberikan pertanggungan apapun yang berkaitan dengan COVID-19. Namun, untuk manfaat-manfaat yang tidak ada hubungan dengan COVID-19, tetap mendapatkan pertanggungan yang disesuaikan dengan ketentuan polis.